Sopir PO Karunia Bakti, Lukman Nur (43), sempat melarikan diri saat kendaraan yang dikemudikannya kehilangan kendali akibat rem blong, Jumat (10/2) petang. Atas perbuatannya itu, hukuman untuk Lukman seharusnya lebih berat.
Hakim Agung Artido Alkotsar menyatakan siap menghukum mati koruptor. Tapi keinginannya terhambat UU. Lalu, bagaimana rekam jejak Artidjo sehingga berani sesumbar hal tersebut?
Genderang perang terhadap korupsi terus ditabuh. Dari sekian banyak hakim, Artidjo Alkotsar lantang berjanji menjadi hakim pertama yang akan memberikan hukuman mati bagi koruptor.
Jika ingin lulus, maka mahasiswa S1, S2, dan S3 diwajibkan menulis di jurnal ilmiah. Kebijakan ini bagus namun dinilai tidak realistis. Kebijakan ini pun diminta untuk dikaji ulang.
Pengacara Bernaldi Djemat (Aldi),Jhonson Panjaitan, membeberkan gambar-gambar perselingkuhan Fernita dengan Zumi Zola, termasuk gambat bugil Fernita. Tindakan yang dilakukan pengacara Aldi itu dinilai tidak etis.
Dalam hitungan jam, Indonesia mempunyai Ketua MA baru sebagai pengganti Harifin Tumpa. Banyak harapan terhadap Ketua MA yang baru untuk memperbaiki kondisi hukum di Indonesia ini.
Hari sudah menjelang magrib namun masih ada satu saksi yang belum dihadirkan di dalam persidangan kematian Irzen Octa. Akhirnya Sugeng Pramono, seorang karyawan Citibank yang rencananya akan bersaksi di persidangan tersebut harus ditunda hingga Selasa (7/2).
Kejaksaan Agung bangga dengan putusan MA yang menghukum Rasminah, terdakwa kasus pencurian 6 piring majikannya, Siti Aisyah Soekarnoputri. Padahal Rasminah dinyatakan bebas di PN Tangerang.
Yurisprudensi MA membuka peluang sopir Xenia maut Afriyani Susanti (29), dapat dijerat dengan pasal pidana pembunuhan. Polisi dan jaksa sedang mengkaji hal ini.