detikNews
Supir Taksi Dituntut Akibat Menarik Terlalu Mahal Rp 75
Sebuah pengadilan di Hong Kong membatalkan kasus seorang supir taksi yang diajukan ke pengadilan karena kelebihan menarik tarif senilai Rp 75. Supir taksi di Hong Kong seringkali membulatkan tarif yang dikenakan ke penumpang.
Jumat, 17 Mei 2013 21:43 WIB







































