Moeldoko melalui pengacaranya memberi waktu 24 jam ke Indonesia Corruption Watch agar meminta maaf terkait pernyataan 'promosi' Ivermectin sebagai obat Corona.
Topan yang disebut sebagai yang terkuat menerjang Filipina sepanjang tahun ini menumbangkan pepohonan dan tiang listrik, serta memicu banjir di desa-desa.