detikHealth
Jabodetabek Turun Jadi PPKM Level 3, Naik KRL Masih Wajib STRP
Meski status PPKM di Jabodetabek telah turun menjadi level 3, PT Kereta Commuter Indonesia tetap mewajibkan dokumen syarat perjalanan bagi para penggunanya.
Selasa, 24 Agu 2021 11:16 WIB