detikJatim
Dukun Cabul Mojokerto Divonis 12 Tahun Bui
Elyas Yasak, terdakwa pencabulan bocah di Mojokerto, divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Kasus ini melibatkan tiga korban.
Rabu, 26 Nov 2025 18:15 WIB







































