DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai hari ini (14/9). Kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor pun ditiadakan sementara.
Pemprov DKI Jakarta akan meniadakan sistem ganjil genap seiring diberlakukannya PSBB total. Tapi untuk hari Jumat (11/9) hari ini, ganjil genap masih berlaku.