Nurhadi diketahui mendaftarkan kembali gugatan praperadilan keduanya di PN Jaksel, Rabu (5/2). Padahal dia pernah kalah dalam gugatan praperadilan pertama.
KPK memanggil istri eks Sekretaris MA Nurhadi, Tin Zuraida terkait kasus suap-gratifikasi Rp 46 miliar berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA.