Sebagai wujud implementasi UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh, sejumlah qanun atau peraturan pemda telah diciptakan. Namun peraturan untuk anak masih belum ada.
Para kandidat yang akan maju dalam Pilkada di Aceh mulai "berjualan" kecap nomor satu. Hampir semua kandidat berjanji akan membangun Aceh yang damai dan sejahtera.
Pilkada Aceh 11 Desember 2006 akan menjadi Pilkada terbesar di Indonesia. Sebab, selain memilih gubernur/wakil gubernur, Pilkada juga akan memilih 19 bupati/walikota.
Mediati Hafni Hanum, bakal calon (balon) independen Gubernur NAD, dinyatakan gagal ujian membaca Alquran dan gugur dari pencalonan. Kecewa, alumni IAIN Ar-Raniry, Banda Aceh ini melapor ke Depdagri.
Seluruh cagub dan cawagub NAD telah mengembalikan formulir pendaftaran pada batas waktu yang ditentukan. Pendafataran ditutup Senin 11 September pukul 24.00 WIB.