Cagub Margiono mempertanyakan keseriusan Gakkumdu dalam melakukan penegakan hukum dan pengawasan Pilkada. Tudungan utamanya menyangkut dugaan politik uang.
KIP mengatakan masyarakat bisa meminta data dari semua badan publik yang menerima uang negara. Hal ini sudah diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik.
Kasie Pidum Kejari Kotabaru Wahyu mengatakan wartawan kemajuanrakyat.co.id M Yusuf dijerat hukum karena menggerakkan aksi massa. Tak hanya soal tulisan.