Effendi Gazali menganggap ada pasal dalam Permen KP 56/2016 yang keliru dan perlu dikaji ulang. Permen tersebut dibuat semasa Susi Pudjiastuti menjabat.
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono hari ini meninjau lokasi budidaya lobster di Bali. Trenggono mengatakan akan mengembangkan budidaya lobster di dalam negeri.
Penyelundupan 72.288 ekor baby lobster ke Singapura digagalkan polisi. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7 miliar akibat penyelundupan baby lobster tersebut.