Pemerintah melarang mudik lebaran 2021. Sejumlah wilayah perbatasan provinsi hingga kab/kota akan diawasi ketat. Ini mengantisipasi pemudik melalui jalur tikus.
Ada 7 titik di perbatasan Jatim untuk menghalau pemudik. Selain itu, ada 20 titik penyekatan lain di perbatasan wilayah kabupaten yang juga turut disekat.