Sebuah mobil Fortuner milik nasabah dibobol di parkiran sebuah bank swasta di Tangsel. Uang Rp 128 juta yang hendak disetor ke bank raib dibawa pelaku.
Pegawai PT Artha Pratama Anugerah, Hesti, menyebut panitera PN Jakpus Edy meminta Rp 500 juta saat dimintai tolong untuk memproses pendaftaran PK PT AAL.