detikNews
Penahanan Bahalwan Diperpanjang Sampai 27 Maret
Direktur Operasi PT Mapna Indonesia M Bahalwan masih akan mendekam di balik jeruji besi. Kejagung memperpanjang masa penahanannya selama 40 hari ke depan.
Senin, 17 Feb 2014 20:20 WIB







































