Saksi Khaidar menceritakan detik-detik mencekam Imam Masykur diperas lalu dianiaya Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir di dalam mobil.
Terdakwa pembunuhan berencana Imam Masykur, yakni Praka Riswandi, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir, sudah 14 kali melakukan penggerebekan toko obat ilegal.