Polisi Surabaya menangkap tujuh pengedar narkoba yang dikendalikan orang di tiga Lapas di Jatim. Petugas mengamankan 2 kg ganja dan puluhan ribu pil koplo.
Polisi Surabaya mengamankan dua warga Gresik yang diduga sebagai operator dan kurir narkoba. Polisi menyita 2,5 kg ganja, 48 ribu pil double L dan 90 gram sabu.