Pemerintah mengimbau masyarakat menerapkan physical distancing. Pada kenyataannya, masih ada orang yang nekat menggelar hajatan di suasana darurat Corona.
Warga diingatkan untuk tidak membuat acara yang mengumpulkan orang-orang di tengah pandemi Corona. Warga juga diimbau tetap berada di rumah dan menjaga jarak.
Penyemprotan secara massal dan serentak seluruh Indonesia ini, akan dilakukan pada Selasa 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 Wita atau 11.00 WIT.
Polisi Bojonegoro terus berupaya untuk meminimalisir penyebaran virus corona. Pihaknya tidak segan akan menindak tegas siapa saja yang tetap bandel berkerumun.
Aparat gabungan dari TNI dan Polri beserta pihak Kecamatan membubarkan pesta pernikahan warga di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara saat pandemi Corona.