Wakil Ketua KPK Johanis Tannak menegaskan Hasto Kristiyanto harus memenuhi panggilan penyidik meski ada gugatan praperadilan. Proses pemeriksaan tetap berjalan.
Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady menskors sidang pertama Praperadilan kasus dugaan suap yang diajukan oleh tersangka SekJen PDIP Hasto Kristiyanto.