OJK Jatim mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 11 Tahun 2020. Peraturan ini soal debitur yang bisa mendapat keringanan kredit. Siapa saja?
Regulator memberikan stimulus perekonomian dengan keringanan cicilan kredit. Hal ini dilakukan sebagai pengurangan dampak penyebaran corona di Indonesia.
Nama kamu tiba-tiba masuk dalam daftar kredit macet ketika diperiksa di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) saat ingin mengajukan kredit? Ini solusinya.
Data debitur penting digunakan sebagai salah satu bahan analisa penyaluran kredit. Tapi ada kejadian tidak sinkron dalam data SLIK yang dipakai untuk itu.
Jika saat ingin mengajukan kredit ternyata nama Anda masuk dalam daftar kredit macet pada SLIK OJK, padahal pembayaran kredit selalu lancar, harus apa ya?