Polisi menetapkan tiga orang petinggi Sunda Empire sebagai tersangka. Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut Sunda Empire beranggotakan hingga seribuan orang.
Polisi menetapkan Rangga Sasana atau HRH Rangga sebagai tersangka bersama dua dedengkot Sunda Empire. Rangga menerima atas statusnya yang kini tersangka.
Petinggi Sunda Empire Raden Rangga Sasana ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu dia tetap meyakini negara-negara akan datang ke Bandung untuk daftar ulang.