Sidang pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan (36) terhadap 13 orang santriwati akan kembali digelar. Kejati Jabar Asep N Mulyana akan turun menjadi JPU.
Kejati Jabar belum menetapkan tersangka terkait dugaan korupsi dana BOS soal ujian di tingkat madrasah senilai Rp 16 miliar. Sudah ada 57 orang yang diperiksa.