Anwar Usman tidak hadir dalam sidangpengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Suhartoyo mengatakan Anwar tak bisa hadir karena ke Rumah Sakit.
MKMK menjatuhkan sanksi berat kepada Ketua MK Anwar Usman karena dalam memutus perkara itu. KPU tetap membuat peraturan baru berdasarkan putusan MK itu.
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya akan menghadirkan eks Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran kode etik hakim MK.