detikNews
Kasasi Ditolak, Advokat Penyuap Pegawai MA Tetap Dibui 4 Tahun
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Mario Cornelio Bernardo dalam kasus suap kepada pegawai MA Djodi Supratman. Atas hal itu, Mario tetap dihukum selama 4 tahun penjara.
Rabu, 20 Agu 2014 18:12 WIB







































