detikNews
MA Kembalikan Kerugian Negara Rp 760 M, Belum Termasuk 3 Juta Kasus Tilang
Mahkamah Agung (MA) mengaku telah mengembalikan keuangan negara sebesar Rp 759.406.513.000. Jumlah Tersebut belum termasuk denda pelanggaran lalu lintas (tilang) sebanyak 3 juta perkara.
Kamis, 25 Feb 2010 09:55 WIB







































