Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB transisi pada 12 Oktober 2020. Pakar pun mengkritik PSBB ketat dan transisi tidak ada perubahan yang bermakna.
Pemprov DKI menyebut ada 773 rumah makan dan kafe yang melanggar aturan di masa PSBB Jakarta. Sebanyak 516 ditutup dan 217 lainnya dikenai denda-teguran.