Lansia inisial KH (65) yang menyetubuhi anak di bawah umur inisial NR (16) diringkus Polres Jakarta Timur. Lansia tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengungkap, Presiden Prabowo tidak akan membentuk tim investigasi independen terkait kericuhan beberapa waktu lalu.