detikNews
Belum Temukan Unsur Pidana, Kasus Fetish Mukena di Malang Dihentikan
Proses penyelidikan kasus fetish mukena dihentikan. Lantaran, polisi tidak menemukan unsur pidana. Polresta Malang Kota terus mencari bukti dan keterangan baru.
Senin, 20 Sep 2021 20:49 WIB







































