Uang Rp 75.000 bisa digunakan untuk berbelanja, THR Lebaran, mahar pernikahan dengan catatan uang jangan rusak, media pengenalan kebudayaan, sampai koleksi.
Pemkab Banyuwangi menandatangani MoU dengan Bank Indonesia (BI). Ini untuk pengembangan komoditas batik dan beras di daerah ujung timur Pulau Jawa tersebut.