detikNews
Penjelasan KPK Soal Surat Penundaan Pelantikan Jero Wacik ke KPU
Pengacara Jero Wacik, Hinca Pandjaitan, mengklaim penetapan tersangka terhadap kliennya bermuatan politis lantaran dilakukan sebelum pelantikan anggota DPR periode 2014-2019. Selain itu, Hinca juga mengatakan KPK tidak berwenang menyurati KPU untuk menunda pelantikan tersebut.
Senin, 20 Apr 2015 14:37 WIB







































