detikNews
Komnas Perempuan: Laki-laki Bisa Jadi Korban Perkosaan
Komnas Perempuan mengamini bahwa lelaki bisa saja menjadi korban perkosaan. Tetapi meluaskan makna Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan harus dikaji lebih dalam.
Selasa, 30 Agu 2016 12:15 WIB







































