Ratusan WNA diamankan di Hayam Wuruk, Jakbar terkait aktivitas judi online (judol). Polri menemukan puluhan situs judol yang dikelola oleh para WNA tersebut.
Sejumlah eks pegawai outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan mengungkap sistem pengupahan yang mereka terima selama bekerja lewat PT Raja Nusantara Berjaya.