detikNews
Kasus Surat Cegah Novanto, Ketua KPK: Memang Tak Ada Pidananya
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut apabila ahli menyatakan tak ada unsur pidana pada kasus surat palsu, maka perkara itu dihentikan.
Rabu, 15 Nov 2017 14:09 WIB







































