detikNews
10 Alasan Hakim Denda Mal GI Rp 1 M karena Pakai Logo 'Tugu Selamat Datang'
Vonis itu diketok oleh ketua majelis hakim Agung Suhendro dengan anggota Dulhusin dan Robert. Berikut ini alasan hakim mendenda Grand Indonesia:
Rabu, 20 Jan 2021 16:48 WIB