Hari Buruh yang jatuh pada Jumat (1/5) disambut dengan suram oleh buruh yang kehilangan pekerjaan dan tidak dapat menyuarakan aspirasinya ke jalan karena wabah.
Anggota F-PKS DPRD DKI Jakarta Solikhah menyoroti tak ada peraturan yang mencantumkan proses belajar-mengajar di sekolah dan perguruan tinggi di masa pandemi.