Polres Bogor mencatat ada 19 ribu kendaraan menuju Puncak dari arah Jakarta sejak pukul 00.00-07.00 WIB di hari terakhir tahun 2023 ini, Minggu (31/12).
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.