RP (29), wanita asal Desa Banyutengah, Panceng, Gresik ditangkap Polsek Paciran. Ia ditangkap karena dilaporkan berbagai tindak penipuan dan penggelapan.
Pria berinisial ATR (20) ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor warga di Batam. Ia merupakan residivis kasus serupa dan telah beraksi di 22 lokasi.
Kasus pembunuhan dan mutilasi di Bekasi mulai terungkap. Pelaku membunuh korban karena motif ekonomi untuk menguasai harta miliknya. Penadah juga ditangkap.
Duo maling di Jakbar meninggalkan dua motor curiannya diduga karena kelelahan. Motor korban ditinggal di pinggir jalan dengan kondisi rem cakram digembok.