Karyawati perusahaan asuransi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Eka Hayanti (32), ditangkap polisi setelah menggelapkan uang nasabah bank Rp 4 miliar.
MAKI menyayangkan keputusan Kejagung tak jadi mempersangkakan orang dekat Pinangki Sirna Malasari, Andi Irfan Jaya, dengan pasal dugaan pemberian suap.
Setelah diselidiki lebih lanjut, polisi menegaskan wanita SN tidak terlibat kasus mahasiswi EA (23) diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria di Makassar.