detikNews
Kapolri Pastikan Tragedi Kanjuruhan Tak Bisa Penuhi Pasal Pembunuhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang, tak bisa memenuhi unsur pasal pembunuhan.
Sabtu, 31 Des 2022 21:55 WIB