Setukpa Lemdiklat Polri dan Polres Sukabumi Kota menolong HI, ODGJ yang dipasung keluarganya. HI akan dibawa ke yayasan milik Purnomo di Lamongan untuk dirawat.
DKA, (28) dan Suaminya AB, (26), pasangan suami istri di Surabaya bisa bernafas lega setelah terjerat pencurian. Kasusnya berakhir damai dengan fasilitas RJ.
"Nanti untuk siapa yang mengirim sesungguhnya harus kita dalami, saya tidak berani menyampaikan. Tapi hal ini sudah saya sampaikan kepada Kapolri," kata Firli.
Polda Sumut menangkap dua pria yang melakukan perambahan pohon mangrove secara ilegal di Langkat. Kayu itu dijadikan arang dan diekspor ke luar negeri.