Seorang pedagang yang lapak warung kelontongnya diangkut petugas melontarkan protes. Dia merasa telah membayar selama berjualan di sekitar Jalan Tanjung Selor.
Kota Surabaya terus berinovasi menuju smart city. Terbaru, penerapan sistem tilang online akan dilakukan bagi warga yang melakukan pelanggaran lalin dan fasum.
Petugas kembali menertibkan kendaraan dan bangunan yang berada di atas trotoar. Sebanyak 3 mobil dan warung kelontong ditertibkan di Cempaka Putih, Jakpus.
Menjelang Idul Adha, Pemkot Bekasi melarang penjualan hewan kurban di trotoar dan kawasan Adipura. Pihaknya juga masih mengkaji penyembelihan kurban di RPH.
Pemkot Bekasi mengeluarkan peraturan Wali Kota Bekasi tentang pengaturan aktivitas ojek online. Kehadiran mereka dianggap mengganggu aktivitas jalan raya.