"Lebih dari sepertiga publik menyatakan bahwa isu komunisme menghantui pikiran mereka dalam pembahasan RUU HIP," kata Direktur Utama Median, Rico Marbun,
"Kami meminta perhatian pimpinan DPR untuk juga memenuhi janjinya untuk menjadikan RUU P-KS sebagai bentuk hadirnya negara terhadap korban," kata Theresia.
Upaya menafsirkan dan mengarahkan Pancasila pada kelompok tertentu saja dipastikan akan menimbulkan perpecahan dan ketegangan sosial yang berkepanjangan.
"Maka kalau kemudian ini akan membuat kegaduhan, terus untuk apa kita teruskan? NasDem setuju-setuju untuk kita tidak perlu meneruskan ini," kata Ahmad Ali.
PP Muhammadiyah meminta DPR menghentikan pembahasan RUU HIP usulan DPR. DPR menegaskan ada mekanisme tersendiri jika pembahasan suatu RUU akan disetop.