Polda Aceh menyelidiki praktik investasi Dinar Khalifah tanpa izin dari OJK dan BI. Ada 250 orang sudah berinvestasi dengan kerugian mencapai Rp 20 miliar.
Jjumlah kasus Corona Bali mengalami penurunan. Hal itu memungkinkan kegiatan perekonomian di Bali bisa kembali dilanjutkan, salah satunya sektor pariwisata.