detikNews
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Diubah Jadi Satgas
Pemkot Surabaya mengubah Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjadi Satuan Gugus Tugas (Satgas). Rencananya, Perwali pun akan ikut berubah.
Selasa, 28 Jul 2020 21:01 WIB