detikFinance
Mal Cuma Boleh Dibuka 50%, Pengusaha Bakal Pangkas Karyawan?
Syarat yang diberikan dari Pemprov DKI Jakarta adalah mal hanya boleh menerima pengunjung 50% dari total kapasitas. Karyawan mal terpengaruh?
Minggu, 07 Jun 2020 13:00 WIB