detikNews
Senyum Getir Sri Mulyati Korban Peradilan Sesat yang Diganti Rp 5 Juta
Sri akhirnya menerima uang Rp 5 juta dari negara setelah meringkuk 13 bulan tanpa dosa. Ia menanti ganti rugi itu setelah 9 tahun lamanya.
Senin, 11 Mar 2019 07:57 WIB







































