RM berharap para korban mendapat pendampingan dan perlindungan. RM menceritakan banyak mahasiswa mengalami guncangan psikis, ditambah desakan membayar utang.
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) disiapkan untuk menangani perkara Indra Kenz.
Kejati DIY masih mendalami pembobolan bank di Jogja-Jateng bermodus kredit fiktif. Tiga bidang tanah 3.831 meter persegi di Batang, disita terkait kasus ini.
Sejumlah korban melaporkan atas dugaan penipuan investasi bodong dalam bentuk obligasi ke Bareskrim Polri. Kerugian dalam hal ini mencapai Rp 52 miliar.
Bareskrim Polri menyita aset Rp 157 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur GPON oleh PT JIP pada 2017-2018.