Gubernur Kalbar tetap memberikan sanksi ke maskapai Batik Air berupa larangan terbang ke Pontianak. Ini dilakukan agar tidak ada toleransi kepada pelanggar.
PT KAI Daop 3 Cirebon kembali menambah KA reguler yang beroperasi yakni KA Kaligung. Dengan adanya penambahan, total yang beroperasi di Daop 3 Cirebon empat KA.