detikNews
Bos PIP Didakwa Suap Bupati Biak Numfor SGD 100 Ribu
Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut didakwa menyuap Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk sebesar SGD 100 ribu. Pemberian suap terkait dengan proyek pembangunan rekonstruksi Talud Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor.
Jumat, 22 Agu 2014 10:51 WIB







































