detikNews
Jika Tak Islah, Golkar dan PPP Terancam Tak Bisa Ikut Pilkada
"Kalau masih bersengketa belum ada kekuatan hukum tetap, maka dilihat isi. Kalau (pengadilan) menunda pemberlakuan SK Menkum HAM, maka tidak satupun yang berhak mewakili partai itu," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Minggu, 12 Apr 2015 16:58 WIB







































