detikNews
3 WN Turki Kelompok Santoso tak Sepakat dengan Pertimbangan Hakim
3 WN Turki yang tergabung dalam kelompok teroris Santoso keberatan dengan vonis 6 tahun yang diberikan majelis hakim PN Jakarta Utara.
Senin, 13 Jul 2015 16:41 WIB







































