Pemerintah mengizinkan sekolah tatap muka di daerah zona kuning Corona. Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkap arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pelanggan hanya perlu membayar tagihan sebesar bulan lalu ditambah 40% dari kenaikan tagihan listrik bulan Juni. Sisanya dibagi rata dalam 3 bulan ke depan.